KKNT-79 Undip Dampingi Pembentukan Forum Komunikasi Pekerja di Kelurahan Wujil

0
ave-m2

Mahasiswa bersama masyarakat sepakat pembentukan Forum Komunikasi Pekerja Desa Wujil

Bestarinesia.id, Kab. Semarang – Tim KKNT-79 Universitas Diponegoro mendampingi pembentukan Forum Komunikasi Pekerja Wujil di Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00–20.00 WIB di rumah Ketua RT 3 RW 12, Rohimin Temon, diikuti oleh 25 tenaga kerja dan digagas untuk meningkatkan pemahaman pekerja, khususnya tenaga kerja lepas, mengenai hak-hak ketenagakerjaan yang seharusnya mereka peroleh.

Program ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya pemahaman sebagian tenaga kerja lepas di Kelurahan Wujil terkait hak-hak ketenagakerjaan. Sejumlah pekerja diketahui belum memahami pentingnya kesepakatan mengenai besaran dan tenggat pembayaran upah, jam kerja, pembagian tugas, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Minimnya pemahaman tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam hubungan kerja, terutama saat terjadi keterlambatan pembayaran upah, perubahan kesepakatan, maupun kecelakaan kerja. Posisi tawar pekerja lepas yang cenderung lebih lemah turut menjadi alasan pentingnya edukasi mengenai perlindungan dan hak-hak dasar dalam hubungan kerja.

Melalui program ini, mahasiswa KKNT-79 berupaya meningkatkan kesadaran tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, mulai dari kesepakatan upah, tenggat pembayaran, hingga keselamatan dan kesehatan kerja.

Kegiatan ini juga diharapkan mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih jelas, adil, dan saling menguntungkan, sekaligus mencegah potensi perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja. Sasaran utama kegiatan ini adalah para tenaga kerja di Kelurahan Wujil, dengan memanfaatkan keberadaan tenaga kerja yang cukup banyak serta potensi terbentuknya wadah komunikasi dan edukasi bagi mereka.

Kegiatan diawali dengan mengumpulkan para tenaga kerja di satu tempat, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Forum Komunikasi Pekerja Wujil beserta susunan pengurus sederhana yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara.

Setelah struktur forum terbentuk, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan berita acara sebagai bukti resmi pembentukan forum, sebelum akhirnya disahkan oleh Lurah Wujil. Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi dalam mengikuti setiap tahapan pembentukan forum tersebut.

Kegiatan ini membawa sejumlah hasil dan manfaat bagi peserta. Secara langsung, kegiatan ini meningkatkan pemahaman tenaga kerja mengenai hak dan kewajibannya dalam hubungan kerja, khususnya terkait kesepakatan upah, tenggat pembayaran, keselamatan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Selain itu, tersedia pula materi edukasi atau panduan sederhana mengenai hak-hak pekerja yang dapat menjadi acuan bagi tenaga kerja dalam menjalankan hubungan kerja. Bagi peserta dan warga, kegiatan ini meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan hak serta kewajiban tenaga kerja, sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran atau perselisihan dalam hubungan kerja.

Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih adil, aman, dan tertib, mengurangi potensi perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja, serta meningkatkan kesadaran pekerja untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lurah Wujil, Agus Riyanto, menyampaikan harapannya agar forum yang telah dibentuk dapat terus berjalan.

“Semoga dapat dilanjutkan untuk jangka panjang,” ujarnya.

Hingga saat ini belum ada rencana kegiatan lanjutan dari program pembentukan forum tersebut. Meski demikian, harapan agar Forum Komunikasi Pekerja Wujil dapat terus berjalan dan memberi manfaat bagi tenaga kerja di Kelurahan Wujil tetap disampaikan oleh pihak kelurahan.

 

 

Penulis/Reporter: Santa Ave Maria
Fotografer: Raditya Puspita Anggraeni
Kontak Media/Humas: @kknt79.wujil

Editor: Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *