Seminar Nasional Perkuat Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional

Para narasumber dan peserta mengikuti Seminar Nasional Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional di Hall Babussalam NU Temanggung, Kamis (15/10/2026).
-Tema nggung, Bestarinesia.Id – Pengusulan KH Subuki, ulama asal Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebagai Pahlawan Nasional terus didorong melalui penguatan kajian sejarah dan penghimpunan bukti perjuangan. Upaya itu dibahas dalam seminar nasional yang digelar Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung di Hall Babussalam NU Temanggung, Kamis (15/10/2026).
Seminar tersebut mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, perguruan tinggi, Nahdlatul Ulama, dan sejarawan untuk membahas kontribusi KH Subuki dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Salah satu perhatian utama ialah peran Parakan dalam gerakan bambu runcing dan penguatan semangat para pejuang pada masa revolusi kemerdekaan.
Sejumlah pembicara yang hadir ialah Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, Salahuddin Yahya; anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo; sejarawan sekaligus dosen UIN Walisongo Semarang, Anasom; serta sejarawan Temanggung, Adhilin Basri.
Bupati Temanggung Agus Setyawan juga menyampaikan dukungan terhadap pengusulan tersebut. Sementara itu, Wibowo menyatakan kesiapannya mengawal proses pengusulan melalui fungsi pengawasan dan koordinasi dengan kementerian terkait.
Namun, dukungan publik dan pemerintah perlu diikuti penelitian sejarah yang kuat. Kelengkapan arsip, verifikasi kesaksian, penyusunan biografi perjuangan, dan naskah akademik menjadi bagian penting untuk memperkuat usulan tersebut.
Perguruan Tinggi Perkuat Kajian Sejarah
Ketua Badan Penyelenggara Pelaksana (BPP) INISNU Temanggung, Nur Makhsun, mengatakan, pengusulan KH Subuki merupakan bagian dari tanggung jawab akademik untuk mengkaji dan merawat sejarah perjuangan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan.
Menurut dia, kontribusi KH Subuki perlu ditelusuri lebih mendalam, terutama untuk menjelaskan hubungan perjuangan di Parakan dengan dinamika revolusi kemerdekaan di berbagai daerah.
INISNU, kata Nur Makhsun, diharapkan berperan dalam menghimpun dokumen sejarah, mengembangkan penelitian, dan menyusun naskah akademik sebagai bagian dari proses pengusulan.
Rektor INISNU Temanggung Hamidulloh Ibda menegaskan, pengusulan gelar Pahlawan Nasional tidak cukup bertumpu pada penghormatan masyarakat terhadap seorang tokoh. Proses tersebut membutuhkan kerja akademik yang serius, berbasis bukti, dan berkelanjutan.
“Pengusulan Pahlawan Nasional bukan semata-mata tentang memberikan gelar kepada seorang tokoh. Lebih dari itu, ini merupakan ikhtiar akademik untuk menghadirkan keadilan sejarah, menguji bukti perjuangan secara objektif, dan memastikan kontribusi para ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia memperoleh perhatian yang semestinya,” kata Hamidulloh.
Ia mengatakan, cerita perjuangan yang diwariskan secara turun-temurun perlu ditelusuri melalui arsip, dokumen, kesaksian, dan sumber tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Hamidulloh, perguruan tinggi memiliki peran menjembatani ingatan kolektif masyarakat dengan pembuktian sejarah berdasarkan kaidah akademik. Dengan demikian, seminar tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi penelitian dan dokumentasi yang lebih terorganisasi.
DPR Dorong Pengusulan Terpadu
Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo mengatakan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui pertempuran bersenjata dan diplomasi politik. Kekuatan moral dan spiritual juga berperan dalam membangkitkan keberanian rakyat melawan penjajahan.
Dalam konteks itu, peran KH Subuki dalam gerakan bambu runcing di Parakan dinilai perlu dikaji lebih jauh, termasuk keterkaitannya dengan jaringan laskar perjuangan dari berbagai daerah.
Wibowo menjelaskan, penetapan seseorang sebagai Pahlawan Nasional merupakan kewenangan Presiden. DPR, menurut dia, dapat berperan melalui fungsi pengawasan dan koordinasi untuk mengawal proses pengusulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan INISNU, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), keluarga KH Subuki, sejarawan, dan pemerintah daerah. Tim tersebut diharapkan dapat memperkuat bukti sejarah, melengkapi naskah akademik, dan memenuhi persyaratan administratif.
Dukungan pemerintah daerah juga disampaikan Bupati Temanggung Agus Setyawan. Dukungan itu diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mendokumentasikan sejarah perjuangan KH Subuki.
Kemensos Tekankan Bukti dan Persyaratan
Direktur Pemberdayaan Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, Salahuddin Yahya, menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan substantif dan administratif dalam proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional.
Penghormatan masyarakat terhadap seorang tokoh, menurut dia, perlu didukung bukti sejarah yang kredibel. Penelitian terhadap KH Subuki perlu menjelaskan bentuk kontribusi perjuangannya, pengabdiannya bagi bangsa, serta jangkauan dampak perjuangan tersebut.
Proses pengusulan juga membutuhkan biografi perjuangan, naskah akademik, hasil penelitian, dokumentasi sejarah, dan rekomendasi pemerintah daerah.
Karena itu, kerja sama antara peneliti, pemerintah, keluarga tokoh, dan organisasi masyarakat menjadi penting untuk memastikan seluruh tahapan pengusulan berjalan sesuai ketentuan.
Menelusuri Jejak Parakan
Sejarawan sekaligus dosen UIN Walisongo Semarang, Anasom, memaparkan kedudukan Parakan dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, terutama sebagai tempat penguatan spiritual bagi para pejuang bambu runcing.
Dengan merujuk buku Guruku Orang-orang dari Pesantren karya KH Saifuddin Zuhri, Anasom menjelaskan bahwa Parakan didatangi para pejuang untuk memperoleh doa dan penguatan semangat sebelum menghadapi pertempuran.
Ia juga mengangkat kisah pengorbanan keluarga KH Subuki ketika tentara Belanda melakukan pengejaran pada 1948. Dalam kisah tersebut, putra KH Subuki, Abdurrahman, disebut gugur ditembak tentara Belanda yang diduga mengira dirinya sebagai sang kiai.
Kisah itu menjadi salah satu bagian sejarah yang memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui sumber tertulis, arsip, dan kesaksian yang dapat diverifikasi.
Sementara itu, sejarawan Temanggung Adhilin Basri memaparkan pengaruh gerakan bambu runcing Parakan dalam berbagai peristiwa perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan, termasuk di Magelang, Semarang, Surabaya, dan Ambarawa.
Ia juga menyinggung kedatangan para pejuang dari berbagai wilayah ke Parakan untuk memperoleh penguatan spiritual serta hubungan gerakan tersebut dengan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jenderal Soedirman, Bung Tomo, KH Wahid Hasyim, dan KH Masykur.
Paparan tersebut menegaskan perlunya penelitian lanjutan untuk menguji sumber sejarah, memperjelas kronologi, dan mengukur jangkauan kontribusi KH Subuki dalam perjuangan nasional.
Tidak Berhenti pada Seminar
Bagi INISNU Temanggung, seminar nasional tersebut diharapkan menjadi awal kerja bersama untuk memperkuat dokumentasi sejarah KH Subuki. Tahapan berikutnya mencakup pengumpulan arsip, verifikasi kesaksian, penyusunan biografi berbasis sumber, dan pengembangan naskah akademik.
Hamidulloh mengatakan, keberhasilan pengusulan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan publik, tetapi juga oleh kekuatan bukti dan konsistensi kerja pihak-pihak yang terlibat.
“Kita perlu memastikan bahwa semangat menghormati KH Subuki diterjemahkan menjadi kerja nyata. Arsip harus dicari, kesaksian harus diuji, kronologi harus diperjelas, dan naskah akademik harus disusun secara cermat,” ujarnya.
Ia berharap upaya tersebut dapat memperkuat tradisi penelitian sejarah di Temanggung sekaligus mewariskan nilai perjuangan para ulama kepada generasi muda.
Melalui kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, DPR, Kementerian Sosial, Nahdlatul Ulama, keluarga KH Subuki, dan para sejarawan, pengusulan itu diharapkan berjalan secara terarah dengan landasan historis dan akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.
