Mahasiswa KKN Undip Dampingi UMKM Wujil Susun SOP Komplain Konsumen

0
Screenshot-2026-08-19-115201-1

Mahasiswa berfoto setelah pendampingan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan komplain konsumen

Bestarinesia.id, Kab. Semarang – Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim KKNT-79 Universitas Diponegoro mendampingi 16 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) RW 12, Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

Mahasiswa melaksanakan pendampingan melalui pelatihan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Komplain Konsumen. Kegiatan berlangsung di rumah pertemuan UP2K RW 12 pada Minggu (2/8), mulai pukul 15.00 WIB.

Program ini digagas setelah ditemukan bahwa belum seluruh pelaku usaha UMKM di Desa Wujil memiliki informasi produk yang lengkap dan standar dalam kemasan. Sebagian dari mereka juga belum memiliki prosedur tertulis dalam menangani komplain konsumen.

Program bertajuk Pelatihan Penyusunan Standar Informasi Produk dan Prosedur Penanganan Komplain Konsumen ini merupakan program kerja Slamet Rio, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Slamet Rio menyampaikan langkah ini sebagai upaya memberikan edukasi mengenai hak konsumen, tanggung jawab pelaku usaha, kelengkapan informasi produk, serta pentingnya prosedur penanganan komplain, dengan sasaran para pelaku usaha pangan yang tergabung dalam UP2K RW 12.

Kegiatan diawali dengan identifikasi kebutuhan informasi produk serta permasalahan penanganan komplain yang dihadapi pelaku usaha. Setelah itu, Slamet Rio memaparkan materi mengenai hak konsumen, tanggung jawab pelaku usaha, kelengkapan informasi produk, dan pentingnya prosedur penanganan komplain kepada para pelaku UMKM yang hadir.

Pada tahap akhir, pelaku usaha didampingi langsung dalam menyusun SOP Penanganan Komplain Konsumen serta rekomendasi perbaikan informasi pada kemasan yang disesuaikan dengan karakteristik usaha masing-masing.

Enam belas pelaku UMKM yang hadir mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias. Sejumlah peserta mengaku terbantu dengan adanya SOP dan lembar rekomendasi perbaikan kemasan tersebut, mengingat sebagian besar usaha mereka masih berskala rumahan dan membutuhkan panduan untuk melengkapi persyaratan seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dari kegiatan ini, tersusun Dokumen SOP Penanganan Komplain Konsumen bagi pelaku usaha UP2K RW 12, disertai rekomendasi perbaikan kelengkapan informasi produk pada kemasan. Pemahaman pelaku usaha mengenai hak konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha turut meningkat.

Meski begitu, tim KKN mencatat sejumlah hambatan, yakni belum seluruh pelaku usaha memiliki informasi produk yang lengkap dan standar dalam kemasan, serta keterbatasan waktu sebagian pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan pendampingan.

Dokumen SOP yang telah disusun diharapkan menjadi pedoman penanganan komplain dalam kegiatan usaha sehari-hari, sementara rekomendasi perbaikan kemasan dapat diterapkan secara bertahap sesuai kondisi masing-masing usaha.

Sebagai tindak lanjut, pada Senin, (10/8), tim KKN turut mendampingi proses pengesahan Paguyuban UMKM Desa Wujil di Kantor Kelurahan Wujil, pukul 10.00 WIB, bersama Kepala Desa/Lurah Wujil, Agus Riyanto.

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyerahkan sekaligus menjelaskan penggunaan Dokumen SOP Penanganan Komplain Konsumen dan rekomendasi perbaikan informasi produk kepada anggota paguyuban yang baru terbentuk, yang mencakup pelaku UMKM RW 9-12 Desa Wujil dengan Bu Uun sebagai koordinator sekaligus ketua paguyuban.

Terbentuknya paguyuban ini disambut baik oleh pemerintah kelurahan setempat, karena para pelaku UMKM kini memiliki wadah resmi yang disertai pemahaman dan penguatan SOP dalam menjalankan usahanya.

Pendampingan lanjutan direncanakan berjalan melalui koordinasi antara mahasiswa KKN, UP2K RW 12, dan Paguyuban UMKM Desa Wujil, guna mendorong penerapan SOP serta peningkatan kelengkapan informasi produk secara berkelanjutan.

 

 

Penulis/Reporter : Slamet Rio

Fotografer : Erick Benediktus Sinulingga dan Saskia Kamila Maharani

Kontak Media/Humas : Whatsapp 082115019270

Editor: Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *