IPMAFA Luncurkan Prodi HKI dan HES, Siapkan Lulusan Hadapi Tantangan Hukum Islam

Momen penyerahan sertifikat penghargaan usai Seminar Nasional Pengembangan Fikih Indonesia di IPMAFA.
Bestarinesia.Id, Pati – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) resmi meluncurkan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES) dalam Seminar Nasional bertajuk Pengembangan Fikih Indonesia dan Karier Lulusan Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah di kampus setempat, Selasa (28/7/2026).
Kedua program studi itu berada di bawah Fakultas Syariah, fakultas keempat yang baru dibentuk IPMAFA. Rektor IPMAFA KH Abdul Ghofarrozin mengatakan pembukaan dua prodi tersebut menjadi langkah kampus berbasis pesantren untuk memperluas kontribusi di bidang hukum Islam, terutama dalam merespons persoalan keluarga dan perkembangan ekonomi syariah.
“Salah satu fondasi bangsa yang kuat adalah keluarga yang kuat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Rozin.
Menurut dia, pendirian Prodi HKI dilatarbelakangi tingginya angka perceraian yang memerlukan perhatian serius. Sementara itu, Prodi HES dibuka sebagai respons atas pertumbuhan industri ekonomi syariah yang terus berkembang, tetapi masih membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten.
Seminar tersebut menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Semarang Kelas IA Ahmad Zainal Fanani sebagai narasumber utama dengan Habib Sholihin sebagai moderator.
Peluncuran dua program studi itu juga dihadiri sejumlah mitra strategis. Dari unsur keagamaan hadir perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pati, PCNU Kabupaten Pati, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pati, serta para masyayikh Kajen.
Adapun dari sektor industri keuangan syariah hadir pimpinan BSI KCP Pati-Kutoarjo, PT BPRS Artha Mas Abadi, PT BPR Artha Huda Abadi, dan KSPPS Fastabiq. Kehadiran mereka dinilai mencerminkan besarnya kebutuhan tenaga profesional di bidang hukum ekonomi syariah.
Sejumlah pengurus dan santri Mahad Aly Al-Kautsar serta Mahad Aly Maslakul Huda juga mengikuti kegiatan tersebut. Keduanya merupakan lembaga pendidikan pesantren yang selama ini menaruh perhatian pada kajian fikih dan menjadi salah satu sasaran sosialisasi program studi baru.
Dalam pemaparannya, Ahmad Zainal Fanani menegaskan fikih perlu dipahami sebagai disiplin yang terbuka dan dinamis, sehingga mampu menjawab perkembangan hukum keluarga Islam dan ekonomi syariah di tengah masyarakat.
Melalui pembukaan Prodi HKI dan HES, IPMAFA berharap dapat memperkuat ketersediaan sumber daya manusia di bidang hukum Islam, terutama untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan peradilan agama dan ekosistem ekonomi syariah yang terus berkembang.(Sis)
