Mahasiswa KKNT-79 Undip Dampingi Pembentukan Paguyuban UMKM Guyub Wujil

0
Screenshot-2026-08-19-115201

Mahasiswa bersama pelaku UMKM bentuk Paguyuban UMKM "Guyub Wujil"

Bestarinesia.id, Kab. Semarang – Tim KKNT-79 Universitas Diponegoro melaksanakan pendampingan pembentukan Paguyuban UMKM “Guyub Wujil” bagi para pelaku UMKM di RW 9–12, Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 14.00–16.00 WIB, bertempat di Balai UP2K.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sekitar 10–20 pelaku UMKM. Program ini digagas untuk membentuk wadah komunikasi dan kolaborasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi di RW 9–12 Kelurahan Wujil yang memiliki sejumlah pelaku UMKM dengan potensi usaha beragam, namun belum memiliki wadah atau perkumpulan yang dapat menjadi ruang bersama untuk bertukar informasi, berbagi pengalaman, membangun jejaring, serta mengembangkan potensi usaha secara kolaboratif. Akibatnya, komunikasi dan sinergi antarpelaku UMKM di wilayah tersebut belum berjalan secara optimal.

Melihat kondisi tersebut, Tim KKNT-79 Undip memanfaatkan potensi yang ada, yakni keberadaan pelaku UMKM di RW 9–12 dengan beragam jenis usaha, pengalaman, keterampilan, dan jaringan usaha yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi.

Mahasiswa KKNT-79 Universitas Diponegoro menyampaikan adanya kegiatan ini dengan tujuan untuk membentuk wadah komunikasi dan kolaborasi bagi pelaku UMKM setempat, sehingga mereka dapat saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, memperluas jejaring, serta meningkatkan potensi dan keberdayaan usaha secara bersama-sama. Sasaran utama kegiatan ini adalah para pelaku UMKM di wilayah RW 9–12.

Pelaksanaan program diawali dengan pendataan dan pengumpulan pelaku UMKM di RW 9–12 sebagai calon anggota Paguyuban UMKM Guyub Wujil. Selanjutnya, tim mahasiswa memberikan sosialisasi mengenai manfaat dan tujuan pembentukan paguyuban, sekaligus menjelaskan visi, misi, tujuan, serta hak dan kewajiban anggota maupun pengurus.

Tahap berikutnya adalah penyusunan struktur kepengurusan paguyuban yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, humas, koordinator pemasaran, dan koordinator legalitas. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pengesahan Paguyuban UMKM Guyub Wujil oleh Lurah Wujil sebagai bentuk pengakuan dan dukungan terhadap keberadaan serta keberlanjutan paguyuban.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme yang cukup bersemangat dalam mengikuti setiap tahapan, mulai dari sosialisasi hingga proses pembentukan struktur kepengurusan.

Melalui kegiatan ini, terbentuk Paguyuban UMKM Guyub Wujil sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi bagi pelaku UMKM RW 9–12, lengkap dengan struktur kepengurusan, visi dan misi, serta hak dan kewajiban anggota. Paguyuban ini juga telah memperoleh pengesahan dari Lurah Wujil.

Bagi peserta dan warga, kehadiran paguyuban ini memberikan manfaat berupa terbukanya ruang untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, memperluas jaringan usaha, serta meningkatkan peluang pengembangan dan pemasaran produk. Keberadaan paguyuban juga mendorong para pelaku UMKM untuk lebih terorganisir, solid, dan mampu berkembang bersama dengan dukungan pemerintah kelurahan.

Dalam jangka pendek, program ini diharapkan meningkatkan interaksi dan pertukaran informasi antarpelaku UMKM serta memperkuat struktur kepengurusan yang lebih terorganisir. Sementara dalam jangka panjang, diharapkan terwujud ekosistem UMKM yang solid, mandiri, dan berkelanjutan melalui peningkatan kolaborasi, perluasan jaringan pemasaran, penguatan legalitas usaha, serta peningkatan daya saing dan kesejahteraan pelaku UMKM di Kelurahan Wujil.

Lurah Wujil, Agus Riyanto, S.E., menyampaikan kalimat  singkat dan penuh harapan agar paguyuban ini dapat terus berjalan.

“Semoga bisa dilanjutkan untuk jangka panjang,” ujarnya.

Hingga saat ini belum ada rencana kegiatan lanjutan yang disampaikan terkait program pembentukan Paguyuban UMKM Guyub Wujil. Meski demikian, keberadaan paguyuban ini diharapkan dapat terus menjadi wadah yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM di Kelurahan Wujil.

 

 

Penulis/Reporter: Santa Ave Maria
Fotografer: Saskia Kamila Maharani dan Erick Benediktus Sinulingga
Kontak Media/Humas: @kknt79.wujil

Editor: Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *