Cegah Perundungan Sejak Dini, Mahasiswa KKN UNDIP Gelar Edukasi Anti Bullying kepada Anak-anak Tingkat Sekolah Dasar (SD)
Mahasiswa KKN Tim II UNDIP, Siti Nafoura Safiyah, menyelenggarakan edukasi anti-bullying bagi siswa kelas 1-3 SDN Banyusri 2, Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (31/7/26). Kegiatan ini bertujuan mencegah perundungan di lingkungan sekolah sekaligus mendukung program nasional “Sekolah Ramah Anak” dan Permendikbud No. 82 Tahun 2015. Melalui diskusi interaktif, pemutaran video edukasi, dan simulasi penanganan kasus, siswa diajak memahami bentuk, dampak, serta cara mencegah dan menangani perundungan. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen anti-bullying oleh para siswa.

Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari tindakan perundungan (bullying), Mahasiswa Universitas Diponegoro, Siti Nafoura Safiyah yang tergabung dalam TIM II KKN Reguler Tahun 2026 dalam rangkaian program Kuliah Kerja Nyata (KKN) menyelenggarakan kegiatan edukasi anti bullying kepada anak anak tingkat Sekolah Dasar (SD) dalam rangka mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah pada Sekolah Dasar Negeri 2 Banyusri, Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada hari Jumat (31/7/26).
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi Sekolah Dasar kelas 1, 2 dan kelas 3, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang apa itu perundungan, bentuk-bentuknya, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Program edukasi pencegahan bullying yang ditujukan bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) ini digagas sebagai wujud dukungan terhadap program nasional “Sekolah Ramah Anak”, sekaligus sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Salah satu tenaga pengajar SDN 2 Banyusri mengungkapkan, “Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan karakter siswa yang memiliki kepedulian tinggi, sikap saling menghormati, serta keberanian untuk angkat bicara ketika menyaksikan ketidakadilan. Perundungan merupakan masalah serius yang tidak boleh diabaikan, dan setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk mengatasinya.”
Rangkaian sosialisasi ini menghadirkan berbagai aktivitas, mulai dari sesi diskusi interaktif, pemutaran video edukasi yang dibuat oleh Kelompok Tim KKN kami, hingga simulasi penanganan kasus perundungan. Sebagai penutup, para siswa SDN 2 Banyusri turut menandatangani pernyataan komitmen anti-bullying sebagai bentuk simbolis kesediaan mereka menolak tindakan perundungan.
Melalui inisiatif ini, harapannya para siswa dapat tumbuh tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta keberanian untuk melindungi teman-teman yang mengalami perundungan.
Penulis : Siti Nafoura Safiyah



